na INLIS000000000002112 20260707014958 0010-0726000190 ta 260707 g 0 ind 9786028995290 297.4 297.4 MAS m Ma'shum Zein, M Pengarang Menguasai ilmu ushul fiqh : apa dan bagaimana hukum islam disarikan dari sumber-sumbernya / Dr. KH. M. Ma'shum Zein, MA ; editor, Abdillah Halim, SHi ; editor ahli, Drs. Wawan Djunaidi, MA Cetakan Pertama 426 halaman ; 24 cm Fikih Abdillah Halim Penyunting Wawan Djunaidi Penyunting Kajian terhadap ilmu ushul fiqh yang menggunakan bahasa Indonesia masih sangat terbatas jumlahnya. Buku-buku tentang ushul fiqh lebih banyak tersedia dalam bahasa Arab, sehingga sulit dipahami oleh kalangan luas. Padahal, mengkaji ushul fiqh adalah sebuah keniscayaan. Sebab, ilmu ushul fiqh lah yang dapat menawarkan metode kepada praktisi hukum Islam untuk mengartikan Al-Qur'an dan al-hadits secara aktual dan kontekstual, seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman. Apalagi di dunia modern yang semakin banyak ragam permasalahan ini, tentunya hukum Islam dituntut untuk selalu mampu menjawab segala persoalan ummat di segala aspek hidup dan kehidupan Manzilatus sunnah fit tasri'il islami Yogyakarta : Pustaka Pesantren, 2016 rdacontent Teks rdamedia Tanpa Perantara rdacarrier Volume PP004042/19 PP004288/19